Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Nilai Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK Sarat Kepentingan

Pansel Calon Dewan Komisioner OJK diharapkan mampu menjalankan tugas dan kredibel.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai pemilihan Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 – 2027 sarat kepentingan.

Menurutnya, susunan Panitia Seleksi (Pansel) DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tidak berbeda jauh dengan pansel pada pemilihan periode sebelumnya. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan apakah pansel mampu menghasilkan calon yang mempunyai kredibilitas.

“Pansel sekarang dengan ketua yang sama, apakah menghasilkan? Saya sangat mengkhawatirkan kemudian terjadi proses kepentingan,” ujarnya dalam webinar bertajuk Mengawal Pansel OJK, Mengawal Pengawasan Industri Jasa Keuangan, Selasa (25/1/2022).

Misbakhun menyatakan bahwa Pansel Calon DK OJK diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang. Oleh sebab itu, pansel diminta mampu menjaga independensi dan menghilangkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

“OJK harus dipimpin oleh orang-orang yang kredibel, bersih dan proper. Jangan sampai orang berkualitas bagus untuk memimpin OJK dihambat hanya karena masalah persaingan individu atau karena perbedaan golongan,” tuturnya.

Pembentukan pansel diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.145/P/2021 mengenai pembentukan panitia seleksi pemilihan DK OJK untuk periode 2022-2027.

Sesuai pasal 11 Undang-Undang No.21/2011 tentang OJK beserta penjelasannya, panitia seleksi dimandatkan dalam UU tersebut. Panitia seleksi terdiri atas sembilan orang dan anggotanya dari unsur pemerintah, BI, dan masyarakat.

Dari sembilan anggota yang dipilih, tiga orang merupakan perwakilan pemerintah, dua orang mewakili BI, dan empat orang mewakili masyarakat. Dalam hal ini, unsur masyarakat terdiri dari akademisi dan perwakilan industri perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank.

Keppres menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua merangkap anggota (mewakili pemerintah), Perry Warjiyo sebagai anggota (mewakili BI), Kartika Wirjoatmodjo sebagai anggota (mewakili pemerintah), dan Suahasil Nazara sebagai anggota (mewakili pemerintah).

Selain itu, Dody Budi Waluyo sebagai anggota (mewakili BI), Agustinus Prasetyantoko sebagai anggota (mewakili masyarakat akademisi), Muhamad Chatib Basri anggota (mewakili masyarakat industri perbankan).

Ada juga Ito Warsito sebagai anggota (mewakili masyarakat industri pasar modal), dan Julian Noor sebagai anggota (mewakili masyarakat industri keuangan non-bank).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper