Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tergabung dalam panitia seleksi calon bos Otoritas Jasa Keuangan Jilid III menerbitkan keputusan 155 nama maju menjadi calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Nama yang ditetapkan Sri Mulyani itu mulai dari mantan bos Bank Mandiri, mantan Direktur BPJS Ketenagakerjaan hingga Dekan Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Sri Mulyani dalam keputusannya bertanggal 31 Januari 2022.
Disebutkan juga, tahap selanjutnya dari keputusan ini adalah seleksi tahap II. Pada tahap ini nama yang diumumkan akan mendapatkan penilaian dari masyarakat termasuk memeriksa rekam jejak dan makalah yang disampaikan.
"Dalam rangka Seleksi Tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I," tulis pengumuman yang sama.
Selanjutnya hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 16 Februari 2022 mendatang.