Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Harta Kekayaan 5 Kandidat Komisioner dari Unsur OJK yang Lolos Tahap II

Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani menetapkan 33 orang lolos pada seleksi tahap II Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Dari jumlah itu, 5 orang di antaranya berasal dari unsur OJK.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebanyak 33 orang lolos pada seleksi tahap II Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027.

Dari 33 orang tersebut, hanya lima orang dari unsur OJK yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya. Kelima orang tersebut, antara lain Tirta Segara, Hoesen, Hidayat Prabowo, Etty Retno Wulandari, dan I.B. Aditya Jayaantara.

Bisnis mencoba mengurutkan harta kekayaan lima calon dewan komisioner dari unsur OJK. Data harta kekayaan kelima calon dewan komisioner ini didapat dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, Hoesen yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjadi kandidat yang paling kaya dengan kekayaannya yang mencapai senilai Rp52,08 miliar.

Sementara itu, pejabat OJK dengan harta kekayaan paling rendah adalah I.B. Aditya Jayaantara dengan kekayaannya tercatat mencapai Rp23,98 miliar.

Berikut daftar pejabat OJK yang memiliki harta paling rendah hingga paling kaya:

1. I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK Rp23.986.303.634

2. Etty Retno Wulandari, Advisor Senior OJK Rp26.752.194.469

3. Hidayat Prabowo, Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, OJK Rp27.316.679.430

4. Tirta Segara, ADK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Rp28.757.502.833

5. Hoesen Anggota Dewan Komisioner bidang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Rp52.083.254.907

Selanjutnya, 33 orang yang lolos akan mengikuti seleksi tahap III. Seleksi tahap III dilakukan berdasarkan asesmen dan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022. Pada tahap ini, calon anggota DK OJK wajib mengikuti tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Pansel melalui email [email protected] paling lambat 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper