Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Dorong Bank Syariah Indonesia (BRIS) Caplok UUS BTN

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menarik Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., guna memperkuat posisi sekaligus memperbesar kapasitas pasarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan keinginannya untuk memasukkan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) ke dalam PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Erick mengatakan bahwa penarikan unit BTN Syariah akan memperkuat posisi sekaligus memperbesar kapasitas pasar dari Bank Syariah Indonesia atau BSI.

"Itulah yang kami harapkan supaya posisi BSI ini semakin besar dan tentunya semakin kuat, dalam arti kapitalisasi pasar dan tentu dorongannya untuk industri perbankan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Erick juga menambahkan bahwa BSI ke depan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas industri halal Indonesia yang saat ini masih belum masuk lima besar dunia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Tetapi tingkat produktivitasnya belum masuk lima besar industri halal dunia. Karena itu kita dorong BSI kesana," kata Erick Thohir.

Tidak hanya menarik Unit Usaha Syariah BTN ke BSI, Kementerian BUMN akan melakukan percepatan penyertaan modal negara melalui saham Dwiwarna di BSI pada kuartal ketiga tahun ini.

"Insya Allah Pak Wapres, saya sudah diskusi dengan para Direksi Himbara untuk saham Dwiwarna ini kita akan pastikan terjadi di tahun ini," ungkap Erick.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta agar proses penyertaan saham Dwiwarna tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya minta dilakukan secara cermat sesuai dengan aturan yang ada. Apa yang sudah direncanakan oleh Kementerian BUMN agar dapat dieksekusi dengan baik, dengan pengawasan dari BPKP," ungkap Wapres saat memimpin Rapat Penyertaan Modal Negara melalui Saham Dwiwarna pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk., Kamis (24/02/2022).

Lebih lanjut, Wapres juga mengingatkan agar upaya penyertaan modal negara tersebut tidak mengganggu permodalan dan merugikan posisi Pemengang Saham Pengendali (PSP) BSI, mengingat 3 bank tersebut merupakan perusahaan publik.

"Secara strategi bisnis, opsi ini harus menguntungkan perusahaan dan membawa maslahat bagi negara dan masyarakat," pintanya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa untuk menumbuhkan BSI, memang diperlukan kepemilikan negara secara langsung.

"Negara nanti memiliki hak-hak istimewa untuk menyetujui perubahan anggaran dasar, mengangkat dan memperhatikan Dewan Pengurus (Direksi), dan juga memantau perkembangannya lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper