Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memasuki 2022, Industri Multifinance Lanjutkan Tren Pemulihan

Nilai piutang pembiayaan industri multifinance tercatat tumbuh tipis sebesar 0,3 persen secara tahunan pada Januari 2022, serta mempertahankan tren terus naik sejak awal kuartal IV/2021.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tren perbaikan kinerja industri pembiayaan alias multifinance sebagai gambaran stabilitas industri keuangan non-bank (IKNB) pada awal periode 2022.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkap hal ini dalam keterangan resmi OJK terkait stabilitas sektor jasa keuangan per Januari 2022, dirilis Rabu (2/3/2022).

"Januari 2022 piutang pembiayaan industri pembiayaan dalam tren peningkatan menjadi sebesar Rp367 triliun," ujar Anto, dikutip Kamis (3/3/2022).

Mengacu pada statistik OJK, nilai piutang pembiayaan bersih ini tercatat tumbuh tipis 0,3 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan Januari 2021 senilai Rp365,7 triliun, serta mempertahankan tren terus naik sejak awal kuartal IV/2021.

Sebagai pengingat, industri multifinance sebelumnya begitu terdampak lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, membuat piutang pembiayaan terus menurun sampai titik terendahnya pada Agustus 2021 senilai Rp358,78 triliun, sebelum akhirnya mulai rebound dan ditutup Rp364,23 triliun pada Desember 2021.

OJK sempat memproyeksi apabila daya beli masyarakat dan pelaku usaha pulih dampak meredanya pandemi Covid-19, piutang pembiayaan industri multifinance berpotensi tumbuh sekitar 12 persen (yoy) pada akhir tahun ini.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mematok target konservatif piutang pembiayaan tumbuh 6-8 persen pada akhir 2021, mewaspadai tekanan munculnya varian baru Covid-19, fenomena minat beli kendaraan mulai sepi akibat berakhirnya masa insentif perpajakan, dan goncangan perekonomian nasional akibat geopolitik global.

Adapun, OJK juga mencatat non-performing financing (NPF) industri pembiayaan turun menjadi 3,25 persen dibandingkan 3,53 persen pada akhir 2021, bahkan sempat menembus 4 persen pada Mei 2021.

Begitu pula pada gearing ratio (GR) perusahaan pembiayaan alias jumlah pinjaman atau utang sebagai sumber pendanaan operasional dibandingkan modal sendiri, tercatat hanya 1,95 kali. Masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali, dan melanjutkan tren stabil di bawah 2 kali sejak Juli 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper