Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB 5 April 2022, OCBC NISP Bahas Agenda Buyback Saham

Total, ada lima agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Satu di antaranya adalah meminta persetujuan pembelian kembali atau buyb back saham perseroan. 
OCBC NISP. /Istimewa
OCBC NISP. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 April mendatang. Salah satu agenda yang dibahas adalah pembelian kembali atau buyback saham perseroan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, rapat akan digelar secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI. RUPSLB bakal berlangsung di OCBC NISP Tower, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. 

Total, ada lima agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Satu di antaranya adalah meminta persetujuan pembelian kembali saham perseroan. 

“Perseroan akan mengusulkan kepada rapat untuk membeli kembali saham perseroan, termasuk pengalihannya yang akan digunakan untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2021 kepada manajemen dan karyawan yang memenuhi kriteria,” tulis direksi. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sebelumnya, OCBC NISP menyatakan akan membeli kembali (buyback) saham maksimum 0,002 persen dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 436.000 saham. 

Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp500 juta. Biaya itu telah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu. 

OCBC NISP yakin pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. Mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan. 

Adapun, agenda RUPSLB lainnya adalah persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2021, penetapan penggunaan laba bersih, perubahan susunan pengurus serta penetapan remunerasi, dan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper