Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos LPS: Bunga Penjaminan di Level Rendah Tak Akan Ganggu Kebijakan BI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat tekanan di perbankan sudah berkurang, sehingga kondisi perbankan akan semakin baik ke depan.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), Purbaya Yudhi Sadewa melihat tekanan di perbankan sudah berkurang, sehingga kondisi perbankan akan semakin baik ke depan.

Adapun, untuk hal yang berhubungan dengan kebijakan tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, Purbaya menekankan bahwa kebijakan LPS tidak akan mengganggu sinyal kebijakan moneter bank sentral.

“Untuk hal yang berhubungan dengan tingkat kebijakan bunga penjaminan LPS, kebijakan kami tidak akan mengganggu sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4/2022).

Diketahui, LPS tetap mempertahankan TBP simpanan di level terendah sepanjang beroperasinya LPS.

Secara rinci, TBP simpanan untuk rupiah di bank umum dan BPR periode 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022, masing-masing sebesar 3,5 persen dan 6 persen. Sementara itu, TBP valuta asing (valas) untuk bank umum dipertahankan sebesar 0,25 persen.

“Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah, sehingga diharapkan dapat mendorong kredit dengan bunga yang terjangkau,” katanya.

Selanjutnya, Purbaya menambahkan LPS akan terus mencermati perkembangan cukup dengan simpanan dan likuiditas perbankan serta akan melakukan evaluasi kebijakan TBP, sesuai perkembangan ekonomi dan perbankan terkini dengan tetap memperhatikan sinergi kebijakan dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper