Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saldo Gopay, Ovo, E-Money, dll Bisa Diisi Sampai Rp20 Juta per 1 Juli 2022

Selain itu, bank sentral juga menetapkan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan.
Ilustrasi uang elektronik. /flickr
Ilustrasi uang elektronik. /flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan saldo maksimum uang elektronik teregistrasi atau terdaftar menjadi Rp20 juta. Sebelumnya, saldo maksimal uang elektronik terdaftar mencapai Rp10 juta.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022 mendatang. Selain itu, bank sentral juga menetapkan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan.

“Ini salah satu komitmen dari kita dari Bank Indonesia untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya dalam rangka mempercepat akselerasi di sistem pembayaran. Oleh karena itu, kami putuskan batas transaksi untuk uang elektronik kita naikkan,” jelas Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2022 dengan Cakupan Triwulanan, Selasa (19/4/2022).

Setali tiga uang, Deputi Gubernur BI, Juda Agung mengatakan peningkatan batas uang elektronik tersebut dilakukan karena bank sentral melihat transaksi terus mengalami peningkatan dalam nilai besar.

Dengan demikian, BI menyelaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan limit QRIS yang sudah BI naikkan.

“Serta untuk keperluan-keperluan masyarakat juga meningkat dengan adanya uang elektronik, baik untuk transaksi e-commerce maupun transaksi-transaksi lain, termasuk juga untuk traveling meningkatnya cukup banyak. Sehingga, ini yang kami sesuaikan dengan kebutuhan tersebut,” sambung Juda. 

Adapun, BI mencatat nilai transaksi uang elektronik pada triwulan I/2022 tercatat tumbuh 42,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun, untuk keseluruhan tahun 2022, uang elektronik diproyeksikan akan meningkat 18,03 persen yoy hingga mencapai Rp360 triliun.

Kenaikan juga terjadi pada nilai transaksi digital banking pada triwulan I/2022, yakni sebesar 34,9 persen yoy dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan akan meningkat 26,72 persen yoy hingga mencapai Rp51.729 triliun. 

Sementara itu, di sisi tunai uang kartal yang diedarkan pada triwulan I/2022 juga meningkat 13,58 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper