Bisnis.com, JAKARTA - Setelah namanya mencuat akibat isu tunggakan gaji karyawan dan pencabutan izin dari otoritas, startup PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman mengakui bahwa masalah terkait putaran pendanaan menjadi awal penyebab bisnisnya mulai goyang.
Sebagai konteks, UangTeman atau UT sempat menjadi platform tekfin pendanaan bersama (P2P lending) resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019. Putaran pendanaan terbaru UT pun sukses menembus Seri B di kisaran awal periode 2020.
Setahun berselang, nama UT mencuat karena karyawan dan mantan karyawannya mengungkap lewat petisi via Change.org bahwa UT mangkir dalam pembayaran gaji setahun terakhir.
Bahkan, UT disebut berbohong soal pemotongan gaji buat pembayaran pajak penghasilan (PPh) dan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan.
Akhirnya, pada Maret 2022, izin UT resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, menanggapi keputusan ini, UT resmi mendaftarkan gugatan keberatan atas pencabutan izin tersebut lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tertanggal 13 Mei 2022 dengan nomor perkara 125/G/2022/PTUN.JKT.
Bisnis sempat dihubungi oleh mantan karyawan UT yang tak ingin disebut namanya, tak lama setelah kabar sulit bayar gaji berhembus. Sumber Bisnis tersebut mengungkap bahwa UT mulai goyang sejak ditipu sebuah entitas investor.