Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis pinjaman online atau pinjol terpantau masih mencatatkan rugi pada kuartal I/2022, memunculkan kekhawatiran mengenai prospek jangka panjang industri ini. Pasalnya, hal itu bertepatan dengan momentum badai PHK yang tengah menyapu startup di dunia saat ini.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 102 platfom peer-to-peer lending, baru segelintir saja yang mampu mendatangkan cuan. Sebanyak 95 platform merupakan penyelenggara konvensional, sedangkan 7 sisanya berprinsip syariah.