Bisnis.com, JAKARTA — Bank asal Malaysia yaitu Malayan Banking Bhd. atau Maybank sempat hampir menderita rugi hingga Rp9,1 triliun dalam transaksi akuisisi seluruh saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk. (BII) pada 2008.
Melihat pemberitaan di halaman muka harian Bisnis Indonesia edisi 5 Agustus 2008, Maybank kemungkinan rugi 3,4 miliar ringgit atau US$1 miliar apabila melanjutkan akuisisi BII. Dengan kurs rupiah saat itu, kerugiannya bisa mencapai Rp9,1 triliun.
Seorang sumber yang mengerti jalannya diskusi mengatakan perjanjian pembelian saham BII oleh Maybank mencakup dana penawaran tender atas saham publik BII yang berharga Rp510 per saham.
Adapun, Maybank membeli 55,6 persen saham BII dari Sorak Financial Holdings Pte. Ltd. sebuah konsorsium yang didalangi oleh Temasek Holdings Pte. Untuk membeli saham itu, Maybank telah merogoh kocek mencapai US$1,5 miliar atau setara dengan Rp510 per saham.
Dengan potensi kerugian itu, Bank Negara Malaysia (BNM) pun mencabut persetujuan rencana Maybank mengakuisisi BII. Padahal, bank sentral di Malaysia itu sudah memberikan persertujuan pada Maret 2008.