Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima gambaran rencana penyehatan keuangan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait kondisi solvabilitas alias risk based capital perseroan yang negatif dalam 2 tahun belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan direksi Jasindo dan pemegang sahamnya, Indonesia Financial Group (IFG), serta ultimate shaleholdernya, Kementerian BUMN untuk membahas persoalan risk based capital (RBC) yang minus tersebut.
"Mereka sudah akan menyampaikan RPK yang menurut kami menilai cukup beralasan sehingga RBC-nya akan kembali normal di atas 120 persen," ujar Ogi dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, dalam RPK yang disampaikan oleh Jasindo terdapat sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan perseroan untuk memulihkan kondisi RBC. Langkah tersebut antara lain melakukan revaluasi asetnya, divestasi penyertaan saham di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) dan PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
"Jasindo juga akan lakukan review bisnis barunya yang dikembangkan dalam 3-4 tahun terakhir, yakni asuransi jiwa kredit. Kapok masuk ke situ sehingga kembali ke jalan sebenarnya. Ada lesson learn jangan ke situ," kata Ogi.
Ogi menilai secara umum dengan restrukturisasi internal perusahaan yang akan dilakukan Jasindo, dia berkeyakinan RBC Jasindo akan kembali normal.