Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Dapat Lampu Hijau, Saham BSI (BRIS) Layak Dikoleksi?

Bank Syariah Indonesia akan menambah modal dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 6 miliar saham.
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021).  /Bisnis-Arief Hermawan P
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Lampu hijau dari pemegang saham telah didapatkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) terkait rencana penambahan modal melalui skema rights issue. Dengan rencana penerbitan 6 miliar saham baru, sejauh mana saham BRIS layak dikoleksi?

Rencana aksi tambah modal BSI tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (23/9/2022). Selain menyetujui rencana rights issue, rapat juga menyepakati susunan kepengurusan baru BSI.

Bank syariah dengan aset terbesar di Indonesia ini diketahui bakal menambah modal dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 6 miliar saham. Nominal saham baru yang diterbitkan mencapai Rp500 per saham, sementara harga pelaksanaan belum ditentukan.

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Maximilianus Nico Demus mengungkapkan bahwa keputusan investor untuk mengoleksi saham BRIS akan dipengaruhi oleh tujuan rights issue dan harga pelaksanaan yang ditetapkan perseroan.

“Sejauh ini tergantung dari tujuan rights issue tersebut. Selama tujuannya baik, dan harganya menarik, tentu pelaku pasar dan investor akan menyerap rights issue tersebut,” ujar Nico ketika dihubungi Bisnis pada Minggu (25/9/2022).

Dalam keterbukaan informasi, manajemen BSI telah menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dalam rights issue bakal digunakan untuk mendukung ekspansi pertumbuhan secara organik, melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif.  

Oleh karena itu. untuk mendukung kinerja penyaluran pembiayaan tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan atau ekuitas agar rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir 2025.

Nico menilai bahwa tujuan yang telah dirancang oleh BSI dapat menjadi indikator positif. “Tentu hal ini merupakan sesuatu yang positif, yang akan membuat pelaku pasar dan investor mempertimbangkan rights issue tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, dari sisi proyeksi, dia menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan secara valuasi selama 12 bulan ke depan, BSI berpotensi menyentuh level 2.000. Sebagai catatan, pada Jumat (23/9/2022), saham BRIS ditutup naik 2,94 persen menuju 1.575 per lembar.

Nico mengatakan potensi kenaikan saham BRIS ke depan didorong oleh dukungan sumber daya manusia dan teknologi yang semakin mumpuni. Hal tersebut dinilai akan mendorong ekspansi perseroan berjalan semakin cepat.

Dihubungi terpisah, Analis Mirae Asset Sekuritas Handiman Soetoyo menuturkan bahwa penyerapan rights issue BRIS akan bergantung dari sisi kinerja dan prospek. Menurutnya, kinerja perseroan sampai dengan semester I/2022 tercatat cukup baik.

Handiman mengatakan fokus BRIS pada kredit payroll yang berisiko rendah, akan mampu memosisikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perseroan di level terjaga meski terdapat kenaikan BBM dan suku bunga.

Dia juga menyebutkan bahwa likuiditas BRIS masih cukup besar, sehingga lebih baik perseroan tidak tergesa-gesa dalam menaikkan bunga simpanan.

Di sisi lain, Handiman memperkirakan Bank Mandiri, BNI, dan BRI tidak akan menyerap seluruh haknya karena rights issue BRIS bertujuan memperbesar porsi kepemilikan publik. Selain itu, harga pelaksanaan diproyeksikan berada di bawah harga pasar.

“Harga rights issue belum diumumkan, tapi biasanya BUMN memasang harga di bawah harga pasar. Jadi, mungkin akan ada sedikit tekanan selama proses rights issue berlangsung, namun ini bisa jadi peluang untuk mengoleksi. Hal ini berkaca dari rights issue BBRI tahun lalu,” ujarnya.

Rights issue BSI diperkirakan bakal terlaksana pada kuartal IV/2022, selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper