Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu Khusus Ojol, Bisa Lewat HP?

Driver ojol akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu melalui pemerintah daerah. Ini cara yang bisa kamu lakukan agar mendapat BLT BBM tanpa menunggu keputusan pemda.
Sejumlah driver aplikasi ojek online mengantre di depan gerai Ayam Geprek Smekdon yang dikembangkan oleh PT Kota Satu Properti Tbk. /Foto: dokumen SATU
Sejumlah driver aplikasi ojek online mengantre di depan gerai Ayam Geprek Smekdon yang dikembangkan oleh PT Kota Satu Properti Tbk. /Foto: dokumen SATU

Bisnis.com, SOLO - Kabar baik buat driver ojol di Indonesia, sebab mereka berkesempatan mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu.

Pemerintah akan memperluas cakupan penerima BLT BBM Rp600 ribu dari yang semula hanya masyarakat miskin, BSU pekerja, dan kini akan merambah ke BLT untuk ojol (ojek online).

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, BLT ojol dan UMKM menggunakan dana transfer umum untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Selain ojol dan UMKM, BLT dari DTU ini juga ditujukan untuk nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Ojol Rp600 ribu?

Penyaluran BLT BBM khusus ojol ini berbeda dengan BLT untuk masyarakat rentan miskin. 

Itulah sebabnya, teknis penyaluran BLT Ojol ini akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Itu artinya, driver ojol hanya tinggal menunggu saja.

Sebab saat ini, data-data yang telah masuk ke pemerintah daerah akan melalui tahap seleksi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum dicairkan.

Sementara jika kamu adalah ojol tapi merasa layak mendapatkan BLT BBM untuk masyarakat rentan miskin, maka kamu bisa mendaftarkan namamu melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar BLT BBM melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikais Cek Bansos.

2. Klik Daftar Usulan.

3. Klik Tambah Usulan.

4. Lengkapi formulir.

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper