Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta secara Online Lewat HP, Langsung Ditransfer!

Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar BLT UMKM untuk mendapat bantuan Rp1,2 juta.
BLT UMKM
BLT UMKM

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta secara online lewat HP, cair bulan Oktober 2022.

Setelah menunggu cukup lama, pelaku UMKM di Indonesia akhirnya mendapat jatah untuk menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Namun satu hal yang perlu kamu tahu, BLT UMKM ini memiliki mekanisme pencairan yang berbeda ketimbang BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji yang sudah cair sebelumnya.

BLT UMKM ini dicairkan melalui pemerintah daerah. Itulah sebabnya, cara pendaftarannya-pun berbeda.

Mulanya, pelaku UMKM dituntut harus mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Akan tetapi menurut kabar terbaru, kamu hanya perlu terdaftar di UMKM Online agar berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1.2 juta ini.

Cara mendaftarkan UMKM ke UMKM Online juga mudah, bahkan bisa dilakukan melalui HP dari rumah.

Berikut cara daftar UMKM Online:

1. Buka situs https://oss.go.id/.

2. Klik Daftar.

3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.

4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".

5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

7. Lengkapi data-data yang diminta.

8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Kamu bisa melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha.

Izin usaha bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR. Kamu bisa cek pencarian BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Karena BLT UMKM ini disalurkan melalui pemerintah daerah, maka pencairannya diprediksi cukup cepat. Bahkan sudah mulai dicairkan pada Oktober 2022 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper