Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obligasi Berkelanjutan III Jatuh Tempo Bulan Depan, BRI (BBRI) Siapkan Rp2 Triliun

Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI tahap I tahun 2019 Seri B akan jatuh tempo pada 7 November 2022.
Pengunjung melintasi logo Bank BRI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (13/4)./Bisnis.com
Pengunjung melintasi logo Bank BRI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (13/4)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI menyiapkan dana sebesar Rp2.089.350.000.000 atau Rp2,08 triliun untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI tahap I tahun 2019 Seri B.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto, dalam surat kepada otoritas bursa, mengatakan bahwa obligasi berkelanjutan tersebut akan jatuh tempo pada 7 November 2022.

Oleh karena itu, Aestika menjelaskan bahwa emiten berkode saham BBRI ini telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi sebesar Rp2,08 triliun. “Saat ini penempatan dana tersebut berada high quality liquid asset perseroan,” tuturnya, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan catatan Bisnis, BBRI memulai tahap penawaran awal Obligasi Berkelanjutan III Tahap I pada awal Oktober 2022 atau tepat pada 2 Oktober 2019. Perseroan menargetkan penghimpunan dana maksimal Rp5 triliun dari penerbitan surat berharga ini.

Melalui obligasi tersebut, BBRI menawarkan tiga skema tenor, pertama tenor 370 hari, kedua 3 tahun, dan ketiga 5 lima tahun. Perseroan menargetkan dapat menghimpun dana maksimal Rp20 triliun dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III.

Selain itu, BBRI juga telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau green bond pada Juni 2022. Perseroan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun, dengan jumlah emisi tahap I di tahun 2022 sebanyak-banyaknya Rp5 triliun.

Aestika mengatakan bahwa penerbitan green bond BRI Tahap I Tahun 2022 itu telah berhasil mencatat kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga sebanyak 4,4 kali.

Hasil penghimpunan dana green bond nantinya akan dialokasikan paling sedikit 70 persen untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) baik yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper