Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada bank-bank dengan raihan laba tinggi untuk memperkuat pencadangan dan tidak gegabah membagikan dividen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah itu diambil sebab kondisi global pada tahun depan penuh ketidakpastian, antara soft landing atau crash landing.