Bisnis.com, JAKARTA - Menutup akhir tahun, sejumlah bank kecil telah merampungkan aksi korporasi lewat skema rights issue dalam upaya memenuhi ketentuan minimum modal inti perbankan Rp3 triliun sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengacu pada catatan Bisnis, sepanjang tahun 2022 setidaknya 15 emiten bank kecil menggelar aksi korporasi guna menggalang modal inti lewat skema rights issue maupun private placement.