Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (tengah) didampingi Deputi Komisioner Bambang Widjanarko (kiri), Deputi Komisioner Teguh Supangkat (kedua kiri), Deputi Komisioner Slamet Edy Purnomo (kedua kanan), dan Direktur Darmansyah memberikan pemaparan saat konfrensi pers yang membahas Kebijakan Strategis Pengawasan Perbankan OJK di Jakarta, Selasa (6/9).  - Bisnis/Suselo Jati
Lihat Foto
Premium

Siap-siap! OJK Punya Senjata Baru untuk Dorong Konsolidasi BPD

Otoritas Jasa Keuangan akan merilis kebijakan baru untuk mendorong konsolidasi Bank Pembangunan Daerah atau BPD
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com
04 Januari 2023 | 04:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Tren konsolidasi di industri perbankan kembali berlanjut. Setelah pemenuhan modal inti bank umum konvensional rampung, kini Otoritas Jasa Keuangan akan merilis kebijakan baru untuk mendorong konsolidasi Bank Pembangunan Daerah atau BPD

Kebijakan baru, yang disebut akan meluncur dalam waktu dekat ini, akan mempertajam aturan terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) khusus bagi BPD. KUB sendiri merupakan salah satu bentuk skema yang dapat dipilih perbankan untuk melakukan konsolidasi.

Dalam konferensi pers Senin (2/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan bahwa regulator akan menerbitkan kebijakan baru terkait pembentukan KUB terintegrasi bagi BPD dalam waktu dekat.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top