Bisnis.com, JAKARTA — Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mencuat seiring dengan polemik kenaikan ongkos haji tahun ini. Sedikitnya BPKH menaruh uang Rp3 triliun di bank syariah tertua tersebut.
Rinciannya, Rp1 triliun dalam bentuk suntikan modal dan Rp2 triliun merupakan pembelian instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah. BPKH menyuntik Rp1 triliun ke Bank Muamalat melalui skema rights issue pada akhir Desember 2021.