Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ilustrasi bank.  - Freepik
Lihat Foto
Premium

Bank Menengah Atas Saling Salip Capaian Laba 2022, Siapa Jawaranya?

Sepanjang 2022, bank menengah atas harus bersaing dengan bank besar yang turun kasta menjadi karena aturan modal inti OJK terbaru.
Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan - Bisnis.com
31 Maret 2023 | 16:17 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah aturan pengelompokkan perbankan pada 2021, persaingan ketat terjadi pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3. 

Bank-bank yang tadinya masuk ke dalam jajaran bank papan atas atau bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), dan PT Bank OCBC NISP Tbk. (OCBC) harus turun kasta masuk ke dalam KBMI 3. 

Hanya empat bank yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) saja yang bertahan di daftar bank terbesar berdasarkan modal inti.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top