Haluan Kebijakan Baru Masa Pensiun Dini, Tak Dapat Buru-Buru Purnakarya

RPOJK Dana Pensiun yang salah satunya mengubah usia pensiun dipercepat akan dibawa ke rapat dengar pendapat besok (12/9/2023).

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah lebih dari tiga dekade, peraturan penyelenggaraan dana pensiun untuk sektor industri dana pensiun akan segera diperbarui. Peraturan tersebut tengah digodok ke dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK).

Langkah regulator mengubah aturan seiring amanat tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Beleid teranyar yang disahkan pada 13 Januari 2023 ini dikenal juga dengan omnibus law sektor keuangan.

Konten Premium Terbaru