Di sisi lain, langkah Indonesia untuk menciptakan iklim sehat dalam mendorong matangnya industri halal tak hanya dilakukan di dalam negeri saja, tetapi juga di luar negeri, salah satunya melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Adapun, hingga saat ini LPPOM MUI pun telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri, salah satunya di China. Keberadaan kantor LPPOM MUI di luar negeri ini, selain diharapkan dapat mendukung program percepatan sertifikasi halal yang diusung Pemerintah Indonesia, juga sebagai upaya untuk memperluas jaringan.