Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dorongan agar perbankan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) syariah berskala besar menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Setidaknya ada lima UUS milik bank yang terbesar di Indonesia.
Adapun, sejumlah UUS milik bank ini mencatatkan pertumbuhan pesat dari sisi aset. Walaupun, terdapat pula yang mengalami penyusutan aset.