Ada Asuransi Jiwa 'Zombie' Milik Mantan Menteri, OJK: Dalam Pengawasan Khusus

OJK menyebutkan perusahaan asuransi tanpa bisnis sesuai regulasi akan diminta membuat rencana aksi atau akan dikenakan sanksi.

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa perusahaan asuransi jiwa zombie alias tidak menjalankan bisnis sesuai ketentuan industri berada dalam pengawasan khusus.

Salah satu perusahaan asuransi dalam status 'zombie' karena tidak memiliki pendapatan dari bidang perasuransian adalah PT Pasaraya Life Insurance.

Konten Premium Terbaru