Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan aset Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menjalankan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) diperkirakan akan melambat.
Beban kewajiban pembayaran manfaat pensiun dan juga konversi penyelenggara dana pensiun (dapen) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dinilai menjadi pemicunya.