Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bank bagi petani hingga nelayan menuai perhatian. Terdapat sejumlah tujuan positif dan risiko yang harus diantisipasi dari rencana ini menurut ekonom dan sejumlah bankir.
Sebagaimana diketahui, wacana penghapusan utang itu disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang menyebutkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bank untuk petani dan nelayan sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Atgas.