Menimbang Iuran BPJS Kesehatan Saat Defisit di Depan Mata

BPJS Kesehatan memproyeksikan pada 2024 akan mengalami defisit Rp20 triliun dari selisih biaya yang dibayar dan besaran penerimaan premi.

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus adil dan seminimal mungkin. Hal tersebut untuk mengurangi dampak yang signifikan terhadap masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin yang menyebut bahwa idealnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan tingkat inflasi. 

Konten Premium Terbaru