Bisnis.com, JAKARTA— Setelah merilis aturan baru soal pengusahaan bullion bank atau bank emas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melengkapi kebijakan itu dengan pembentukan Dewan Emas sebagai bagian dari peta jalan kebijakan.
Mengenal Dewan Emas, Lembaga yang Akan Dibentuk OJK
Konten Premium Terbaru

Amunisi Jangka Panjang Saham XL Axiata (EXCL)
