Bisnis.com, JAKARTA— Setelah merilis aturan baru soal pengusahaan bullion bank atau bank emas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melengkapi kebijakan itu dengan pembentukan Dewan Emas sebagai bagian dari peta jalan kebijakan.
Mengenal Dewan Emas, Lembaga yang Akan Dibentuk OJK
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability

BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025
