Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi umum mencatat penurunan pendapatan premi pada awal 2025. Direktur Utama PT Asuransi Raksa Pratikara Edy menanggapi kondisi terkini industri asuransi umum yang mengalami penurunan premi pada awal tahun 2025.
“Penurunan premi asuransi umum, khususnya di lini asuransi harta benda pada awal tahun 2025, pada dasarnya sangat berkaitan erat dengan kondisi ekonomi makro yang sedang melambat. Industri asuransi sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi karena aktivitas bisnis dan investasi turut mendorong kebutuhan akan perlindungan aset,” kata Edy kepada Bisnis, belum lama ini (22/4/2025).
Ia menjelaskan, ketika ekonomi melemah, perusahaan cenderung menunda ekspansi dan pembelian aset baru. Hal tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya permintaan produk asuransi harta benda. Selain itu, pelaku usaha juga melakukan peninjauan ulang terhadap pos pengeluaran, termasuk premi asuransi.
“Jadi, kami melihat bahwa tren ini lebih merupakan refleksi dari situasi ekonomi nasional saat ini, bukan karena menurunnya kepercayaan terhadap industri asuransi itu sendiri,” lanjut Edy.
Edy menambahkan, belum terlihat adanya perubahan perilaku nasabah yang signifikan di awal 2025. Kebutuhan akan perlindungan aset tetap ada, meskipun nasabah kini lebih selektif dalam memilih jenis perlindungan dan nilai pertanggungan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Edy menyebut pihaknya menerapkan strategi efisiensi operasional dan ekspansi yang selektif. “Perusahaan sangat berhati-hati dalam menganalisis dampak perlambatan ekonomi saat ini. Kami mengambil langkah strategis yang fokus pada efisiensi operasional, termasuk penghematan biaya di berbagai lini tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada nasabah,” ujarnya.
Baca Juga
Ia menekankan bahwa Asuransi Raksa fokus menjaga profitabilitas dengan mempertahankan portofolio bisnis yang sehat dan risiko yang terukur, sembari terus memantau kondisi pasar.
Terkait prospek ke depan, Edy mengakui belum ada sinyal kuat pemulihan ekonomi dalam waktu dekat. Namun, ia tetap optimistis. “Saat ini, kami belum melihat sinyal kuat bahwa kondisi ekonomi akan membaik secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Namun sebagai pelaku usaha, tentu kami tetap harus optimistis sambil berharap respon positif dari pemerintah melalui kebijakan kebijakan yang akan membantu perekonomian,” ujarnya.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi komersial pada Januari—Februari 2025 turun 0,94% secara tahunan (YoY) menjadi Rp60,27 triliun. Penurunan terutama disebabkan oleh kontraksi pada lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang menyusut 7,17% YoY menjadi Rp27,91 triliun. Di sisi lain, premi asuransi jiwa tumbuh 5,16% YoY menjadi Rp32,35 triliun.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyebut pelemahan portofolio asuransi harta benda sebagai faktor utama penurunan tersebut. “Pendapatan premi yang terkontraksi untuk portofolio harta benda menjadi faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan premi asuransi umum,” katanya.
OJK saat ini tengah berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mendalami penurunan premi ini. Regulator juga mendorong perusahaan asuransi menjaga disiplin dalam pengelolaan premi, klaim, dan investasi agar industri tetap tangguh menghadapi tekanan ekonomi.