Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) melaporkan pengakhiran jabatan salah satu komisaris perseroan.
Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/10/2025), manajemen BNI menyatakan Suminto, yang sebelumnya merupakan komisaris BBNI, diangkat menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, jabatan yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir sejak pengangkatan tersebut, yaitu pada 8 Oktober 2025. "Perseroan memperoleh informasi resmi mengenai pengangkatan dimaksud pada tanggal 9 Oktober 2025, segera setelah pengangkatan dilakukan," tulis manajemen BNI.
Lebih lanjut, pengukuhan pengakhiran masa jabatan Suminto akan dilakukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan terdekat. Adapun, Suminto merupakan komisaris BNI yang diangkat pada RUPST perseroan pada 26 Maret tahun ini. Pada RUPST tersebut, pemegang saham BBNI juga memangkas jumlah komisaris dari 11 orang menjadi 6 orang.
Melansir situs Kemenkeu, Suminto saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Dia memperoleh gelar Ph. D in Development Economics dari Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang.
Suminto memulai karir di Kemenkeu pada 1996 dengan beberapa jabatan pernah diemban, dari Direktur Pembiayaan Syariah (2014-2018), Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara (2018), dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal (2021).
Baca Juga
Suminto diangkat menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu pada 1 November 2022.
Adapun, dengan pengakhiran jabatan tersebut, susunan komisaris BNI menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
- Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
- Komisaris Independen: Vera Febyanthy
- Komisaris Independen: Didik Junaedi Rachbini
- Komisaris: Donny Hutabarat