Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim III Baru 75%

Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III baru mencapai 75% dari target Rp10 triliun sepanjang 2013.

Bisnis.com, MALANG -  Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III baru mencapai 75% dari target Rp10 triliun sepanjang 2013 disebabakan relatif rendahnya penerimaan dari PPN rokok.

Kabag Umum Endang Retnowati mengatakan tetap optimistis bisa mencapai penerimaan pajak sebesar Rp10 triliun hingga Desember 2013 dari PPN dan PPh proyek-proyek pemerintah yang didanai APBD.

“Kami optimistis bisa mencapai 100% karena penggunaan APBD di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III sampai akhir Oktober 2013 baru mencapai 60%,” kata Endang di sela-sela Jalan Sehat Bersama Pajak 2013 di Malang, Minggu (3/11/2013).

Dari target bulanan, dia mengakui, pencapaian penerimaan pajak sebesar itu masih kurang. Hal itu disebabkan penerimaan dari PPN rokok yang tidak mencapai target.

Sampai dengan akhir Oktober 2013, pencapaian target dari penerimaan hanya mencapai 60%. Padahal sumbangan dari PPN rokok cukup besar bagi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III.

Jika di proporsi, maka sumbangan penerimaan pajak dari PPN rokok mencapai 90% dari total penerimaan pajak.

Relatif rendahnya penerimaan PPN rokok, dia menduga, disebabkan naiknya tarif cukai yang berlaku pada 2013 sehingga produksi rokok menurun, terutama dari pabrik rokok (PR) kecil.

Karena itulah, upaya intensifikasi dan ekstensifikas penerimaan pajak terus dilakukan Kanwil DJP Jatim. Kegiatan jalan sehat dmaksudkan unuk mensosialisasikan PP46, yakni bayar pajak 1% dari omzet untuk pajak usaha mikro, kecil, dan menengah serta sosialisasi SPN Tahap 3 yang diikuti 2.000 peserta.

Sosialisasi diperlukan karena pengetahuan masyarakat tentang manfaat dan kewajiban perpajakan masih rendah. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami Peraturan PP No. 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Untuk meningkatkan jumlah wajib pajak baru, masyarakat perlu mendukung pelaksanaan program SPN.

Dengan banyaknya masyarakat yang memahami PP 46, maka diharapkan pajak dari UMKM akan meningkat. Peningkatan penerimaan pajak juga diharapkan bertambahnya wajib pajak baru lewat kegiatan Sensus Pajak Nasuonal (SPN).

Namun, Endang mengakui, penerimaan pajak dari PP 46 masih relatif kecil karena pemungutan pajak tersebut juga masih baru, yakni per 1 Juli 2013.

Kepala Bidang Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim III Merry Natalina mengatakan sampai dengan akhir Oktober 2013 jumlah wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III hampir mencapai 1 juta orang pribadi maupun badan.

Sedangkan pertambahan wajib pajak baru sebagai dampak dari SPN, tidak dapat diketahui pasti karena datanya bercampur dengan wajib pajak lainnya.

Namun untuk realisasi dari SPN, pada 2011 menjangkau 49.000 orang maupun badan responden, 2012 sebanyak 190.000 orang maupun badan, dan 2013 menjangkau 16.500 orang atau badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper