Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Belum Ada Keputusan Soal Insentif Pajak

Pemerintah mengaku belum memutuskan bentuk insentif pajak bagi perusahaan asing dalam rangka memperbesar transaksi modal dan finansial, meskipun wacana sudah bergulir sejak tahun lalu.
Menkeu Chatib Basri /Antara
Menkeu Chatib Basri /Antara

Bisnis.com, NUSA DUA — Pemerintah mengaku belum memutuskan bentuk insentif pajak bagi perusahaan asing dalam rangka memperbesar transaksi modal dan finansial, meskipun wacana sudah bergulir sejak tahun lalu.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan pemerintah memiliki tiga opsi dalam memperkuat transaksi modal dan finansial, meskipun penanaman modal asing (PMA) diperkirakan melambat pada tahun ini.

Ketika opsi tersebut adalah pemotongan pajak penghasilan bagi dividen yang diinvestasikan ulang, keringanan pajak bagi PMA baru, dan pengurangan pajak bagi perusahaan yang melakukan research and development.

“Kami belum memutuskan apakah bentuknya [pengurangan] dividen atau apa. Akan tetapi yang sekarang lagi dibahas adalah di antara opsi-opsi tersebut mana yang paling memberikan dampak signifikan,” ujarnya, Kamis (13/3/2014).

Pemerintah mengandalkan penguatan transaksi modal dan finansial untuk menopang surplus neraca pembayaran, meskipun terjadi defisit transaksi berjalan.

“Reinvestasi itu jadi penting. Fokus kita PMA agak turun karena ada gejala arus keluar modal jadi kan harus diberikan insentif supaya capital account masuk” ujarnya.

Wacana insentif pajak bagi perusahaan asing sebenarnya sudah mengemuka di masyarakat sejak triwulan IV 2013 lalu. Insentif ini merupakan kebijakan lanjutan pemerintah guna memperketat impor dan mendongkrak ekspor dan investasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai bentuk insentif tersebut meskipun sebentar lagi akan memasuki triwulan II/2014.

Sementara itu, guna menekan defisit transaksi berjalan Pemerintah akan memperkuat program untuk menurunkan impor minyak. Beberapa program yang dilakukan adalah konversi energi dan pembangunan kilang minyak baru untuk meningkatkan lifting minyak.

Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa tidak tercapainya lifting minyak sesuai asumsi makro APBN tidak berperngaruh signifikan terhadap neraca transaksi berjalan. Realisasi lifting minyak pada 12 Februari 2014 mencapai 790.300 barel per hari, sementara asumsi makro 870.000 barel per hari.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan juga  meminta agar penurunan deficit transaksi berjalan tidak berjalan terlalu cepat. Bahkan dia meminta agar defisit transaksi berjalan tidak berada di bawah 2,5% karena dapat menghambat  pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau current account deficit sih lebih bagus di 2,5%. Jangan di bawah 2,5%, nanti tidak ada pertumbuhan,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan defisit transaksi berjalan terjadi karena depresiasi nilai tukar rupiah, penaikan bunga acuan dan pengetatan fiskal. “Permintaan lebih banyak dibandingkan supply. Jadi kaalau anda turunin permintaannya, pasti defisitnya turun,” ujarnya.

Defisit transaksi berjalan pada triwulan IV telah menurun jadi 1,98% dari produk domestik bruto (PDB), setelah menyentuh 3,85% pada triwulan III dan sebesar 4,4% pada triwulan II. Sementara itu, defisit transaksi berjalan selama 2013 mencapai 3,26% dari PDB. (Donald Banjarnahor dan Lavinda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper