Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2015: Pemerintah Siapkan Cadangan Risiko Fiskal Rp5,4 Triliun

Dana cadangan risiko fiskal 2015 meningkat dua kali lipat menjadi Rp5,4 triliun untuk mengantisipasi risiko perubahan asumsi ekonomi makro yang tinggi tahun depan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Dana cadangan risiko fiskal 2015 meningkat dua kali lipat menjadi Rp5,4 triliun untuk mengantisipasi risiko perubahan asumsi ekonomi makro yang tinggi tahun depan.

Dana yang naik Rp400 miliar dari usulan awal pemerintah itu disetujui oleh Badan Anggaran DPR dalam rapat penyampaian hasil pembahasan Panitia Kerja Belanja (Panja) B RAPBN 2015, Rabu (24/9/2014)

Jumlah itu pun dua kali lipat dari alokasi dalam APBN Perubahan 2014 yang hanya Rp2,7 triliun, berkaitan dengan tantangan yang kian berat tahun depan. Cadangan risiko fiskal berguna sebagai bantalan (cushion) untuk menekan pelebaran defisit anggaran.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dana sebesar itu dicadangkan untuk menghadapi tantangan perubahan kurs yang tinggi tahun depan.

"Tapi, Januari (2015) bisa kita evaluasi lagi (dalam APBN Perubahan) dengan melihat perkembangan," katanya seusai rapat.

Pemerintahan baru, lanjutnya, mempunyai ruang untuk menambah cadangan risiko fiskal jika mampu memodifikasi sisi pendapatan dan belanja negara, misalnya dari penghematan subsidi BBM.

Nota Keuangan dan RAPBN 2015 menyebutkan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat, termasuk perkiraan naiknya suku bunga acuan pada 2015, dapat membuat tren pergerakan arus modal masuk ke negara berkembang menurun dan mendorong persaingan likuiditas yang kian ketat.

Penurunan arus modal masuk dapat membuat rupiah berada dalam tekanan menguat. Kenaikan Fed funds rate di AS tahun depan juga dapat mengerek suku bunga surat perbendaharaan negara (SBN) 3 bulan.

Adapun, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak terhadap semua sisi APBN, baik pendapatan dan belanja negara, maupun pembiayaan anggaran. Perubahan itu terjadi pada anggaran yang menggunakan mata uang dolar AS sebagai komponen perhitungan.

Di sisi pendapatan negara, fluktuasi rupiah akan memengaruhi pajak penghasilan impor (PPh pasal 22), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), bea masuk, dan bea keluar. Selain itu, perubahan kurs berdampak pada penerimaan PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam migas.

Di sisi belanja negara, perubahan kurs akan berpengaruh terhadap pembayaran bunga utang, subsidi BBM dan listrik, serta dana bagi hasil (DBH) migas akibat perubahan PNBP SDA migas.

Pada sisi pembiayaan, fluktuasi rupiah akan berimbas pada pinjaman luar negeri, penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement), dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Sementara itu, perubahan tingkat suku bunga SPN 3 bulan hanya akan berdampak pada sisi belanja negara, yakni peningkatan pembayaran bunga utang domestik dan anggaran pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper