Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIRJEN PAJAK: Belum Ada Solusi untuk Transfer Pricing

Meski praktik transfer pricing sudah terjadi bertahun-tahun, Ditjen Pajak mengaku belum memiliki solusi yang kongkrit guna menangkal praktik yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Ditjen Pajak Fuad Rahmany /Bisnis.com
Ditjen Pajak Fuad Rahmany /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Meski praktik transfer pricing sudah terjadi bertahun-tahun, Ditjen Pajak mengaku belum memiliki solusi yang kongkret guna menangkal praktik yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, dengan cara menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down). Kebanyakan praktik tersebut dilakukan oleh perusahaan global.

Tujuannya a.l. pertama, untuk mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah.

Kedua, menggelembungkan profit untuk memoles (window-dressing) laporan keuangan.

Ditjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan banyak perusahaan Indonesia, terutama dari perusahaan sawit dan tambang yang melakukan transfer pricing. Umumnya, mereka memiliki perusahaan di luar negeri, seperti Singapura.

“Singapura itu tarif PPh Badan itu 16% lebih rendah dibandingkan dengan tarif PPh Badan kita sebesar 25%. Jadi keuntungan dari WP Badan itu digeser ke luar negeri, biar pembayaran pajaknya bisa lebih rendah,” katanya.

Fuad mengaku Ditjen Pajak belum memiliki solusi dari praktik transfer pricing tersebut. Selain urusannya menyangkut lintas negara, praktik transfer pricing ternyata dikatakan legal secara hukum pidana.

Menurutnya, perlu ada kebijakan yang sedikit ‘liar’ untuk menangkal praktik transfer pricing tersebut. Misalnya, seperti usulan dari para pelaku usaha, yakni menurunkan tarif PPh Badan setidaknya hingga 20% atau turun 5% dari sebelumnya 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper