Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN-P 2015: Subsidi BBM Tinggal Rp81,8 Triiliun

Menkeu menyebutkan, subsidi BBM, BBN dan LPG Tabung 3 kg dalam RAPBN-P 2015 diperkirakan mencapai Rp81,81 triliun, yang berarti mengalami penurunan Rp194,197 triliun jika dibandingkan dengan pagunya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp276.013,2 miliar.
Pengisian BBM subsidi di SPBU. Subsidi di APBN_P 2015 tinggal Rp81,8 Triiliun/Bisnis
Pengisian BBM subsidi di SPBU. Subsidi di APBN_P 2015 tinggal Rp81,8 Triiliun/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015--yang sudah diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada pimpinan DPR pada Jumat (9/1/2015--kini tengah dibahas oleh komisi-komisi di parlemen.

Dalam RAPBN tersebut, pemerintah memangkas anggaran subsidi dari Rp 414,680 triliun pada APBN 2015 menjadi tinggal Rp 232,716 triliun pada RAPBN-P 2015 atau turun sebesar Rp 181,964 triliun.

Menkeu  Bambang Brodjonegoro dalam draft RAPBN-P 2015 mengemukakan perubahan besaran anggaran subsidi itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:  Pertama, perubahan subsidi BBM, BBN dan LPG Tabung 3 kg akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada bulan November 2014, perubahan skema subsidi BBM menjadi subsidi tetap (fixed subsidy) dan perubahan harga minyak dunia;

Kedua,  perubahan subsidi listrik akibat perubahan bauran energi (fuel mix) dan pengalokasian perkiraan kurang bayar subsidi listrik tahun 2014 (unaudited); (3) tambahan alokasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2012 dan tahun 2013; dan (4) perubahan anggaran pajak DTP

Menkeu menyebutkan, subsidi BBM, BBN dan LPG Tabung 3 kg dalam RAPBNP 2015 diperkirakan mencapai Rp81,81 triliun, yang berarti mengalami penurunan Rp194,197 triliun jika dibandingkan dengan pagunya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp276.013,2 miliar.

“Penurunan tersebut  disebabkan oleh  kenaikan harga BBM bersubsidi pada bulan November 2014; dan  penurunan harga minyak mentah dunia,” paparnya seperti dilansir situs resmi Setkab, Kamis (27/1/2014).

Selain tetap memberikan subsidi untuk BBM jenis minyak tanah, menurut Menkeu, Pemerintah juga akan menerapkan pemberian subsidi tetap (fixed subsidy) untuk subsidi BBM jenis minyak solar. Sementara itu, untuk BBM jenis bensin premium tidak diberikan subsidi.

Sementara itu, beban subsidi listrik dalam RAPBNP  2015 diperkirakan mencapai  Rp76,619 triliun atau  mengalami peningkatan sebesar Rp7,930 triliun bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp68,689 triliun.

“Peningkatan anggaran subsidi listrik dibanding dengan pagunya dalam APBN  2015 tersebut disebabkan oleh perubahan bauran energi (fuel mix); dan  pengalokasikan perkiraan kekurangan subsidi listrik tahun 2014 (unaudited),” jelas Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper