Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNGGAKAN PAJAK: Di Bogor, Selama 22 Tahun, Sentuh Rp152 Miliar

Dinas Pendapatan Kota Bogor mencatat tunggakan pajak sejak 1992-2014 dari wajib pajak (WP)perorangan dan badan mencapai sekitar Rp152 miliar.
Walikota Bogor Bima Arya (tengah) saat bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) belum lama ini di Bogor./Antara
Walikota Bogor Bima Arya (tengah) saat bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) belum lama ini di Bogor./Antara

Bisnis.com, BOGOR-- Dinas Pendapatan Kota Bogor mencatat tunggakan pajak sejak 1992-2014 dari wajib pajak (WP)perorangan dan badan mencapai sekitar Rp152 miliar.

Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Neno Darenoh menuturkan jumlah tunggakan tersebut lebih mendingan setelah Pemkot Bogor terus berupaya mengejar para penunggak pajak.

"Sebelumnya jumlah tunggakan mencapai Rp180 miliar, tapi dengan usaha yang dilakukan oleh berbagai pihak, perlahan para WP mau bayar tunggakan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (17/4/2015).

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan Pemkot Bogor yakni bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk. Memburu para WP yang bandel, dengan memperkarakan perdata bagi pihak yang ogah bayar pajak.

Selain itu, penagihan aktif yang dilakukan secara berangsur mengembalikan kas pemerintah tersebut menutupi pajak yang belum terbayarkan. Juga, kata dia, upaya lain terus dilakukan dengan memberikan pembelajaran bagi para WP.

"Kita juga pasang plang berisi imbauan bagi para WP yang gak bayar pajak, tentunya sesuai dengan ketentuam umum perpajakan agar mereka sadar diri untuk taat bayar pajak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper