Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Jabar & Polda Jabar Perkuat Kerjasama Amankan Rupiah

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia di tingkat pusat dengan memperkuat kerjasama dengan Kepolisian Daerah Jabar dalam pengamanan rupiah di Tanah Priangan.
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./.Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./.Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, BANDUNG— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia di tingkat pusat dengan memperkuat kerjasama dengan kepolisian daerah Jabar dalam pengamanan rupiah di Tanah Priangan.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jabar Rosmaya Hadi mengatakan pihaknya memiliki kewenangan dalam hal pengaturan sistem pembayaran dan pengelolaan mata uang rupiah. Namun untuk menjaga rupiah dalam pendistribusian dan dari pemalsuan, pihaknya membutuhkan aparat kepolisian.  

“Pertemuan ini merupakan kunjungan resmi BI ke Polda Jabar. Intinya, kita ingin memperkuat kerjasama dan menegaskan perjanjian tingkat regional,” katanya usai silaturahmi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito di Mapolda Jabar, Rabu (24/8/2016).

Dia menyatakan jalinan kerjasama ini kembali ditegaskan seiring adanya pergantian pucuk pimpinan di Markas Polda Jabar. Belum lama ini Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menggantikan Irjen Pol Jodie Rooseto.

Khusus terkait distribusi, BI Jabar membutuhkan keamanan dari aparat penegak hukum sebagai tenaga pengawalan. Terlebih, sebut Rosmaya, kantor BI termasuk sebagai salah satu obyek vital yang membutuhkan pengamanan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Selain itu, guna menjaga kedaulatan rupiah, dia memohon agar jajaran Polda Jabar dapat turun langsung menindak tegas peredaran uang palsu serta turut menaruh perhatian terhadap kegiatan usaha valuta asing (valas).

“Untuk kegiatan usaha valas ini sebenarnya harus mendapat izin dari BI. Kalau tidak ada izin, itu berarti ilegal. Beruntung, Pak Kapolda yang baru menjabat ini berasal dari Krimsus (Direktorat Reserse Krimimal Khusus), jadi obrolan kita nyambung,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper