Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Tahun Ini Masih Cukup Berat

Kinerja penerimaan pajak tahun ini dinilai cukup berat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2017.
Layanan di kantor pajak./JIBI
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak tahun ini dinilai cukup berat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2017.

Pasalnya, implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang selama ini diharapkan bisa menopang target pajak, belum terlihat membantu realisasi penerimaan pajak hingga bulan Februari lalu.

Yustinus Prastowo, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memaparkan, pertumbuhan penerimaan pajak yang hingga Februari lalu mencapai 8,15% merupakan proses yang alamiah dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengampunan pajak.

"Saya pikir itu alamiah, memang ada beberapa parameter momentum, kita lihat Maret atau April setoran naik tidak," kata Yustinus di Jakarta, Selasa (14/3).

Dia menambahkan, potensi shortfall masih akan membayangi penerimaan pajak. Pemerintah pun diharapkan segera menyusun sejumlah langkah strategis untuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Proses pembenahan regulasi menjadi salah satu jalan keluarnya. Namun demikian, dia tetap realistis, pasalnya waktu yang dimiliki pemerintah cukup sempit, target untuk merevisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kemungkinan bisa mundur lantaran faktor-faktor lainnya, misalnya gonjang-ganjing politik karena Pilkada atau Pilpres yang bakal menyita perhatian anggota dewan.

Karena itu selain melalui revisi undang-undang, jalur politik dinilai bisa menjadi pilihan untuk mengeluarkan beleid yang bisa menopang penerimaan pajak pada tahun ini. Terlebih, posisi pemerintah yang diparlemen juga cukup kuat karena memiliki kursi mayoritas.

"Kalau mau cepat bisa melakukan pembahasan sistem paket, misalnya paket undang-undang perpajakan dibahas secara bersamaan," katanya.

Pilihan lainnya adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang tidak hanya mencakup Automatic Exchange Information (AEoI), tetapi bisa mencakup perbaikan di sektor perpajakan lainnya.

"Tahun lalu memang kita ditopang oleh pengampun pajak, karena itu pertaruhan tahun 2017 ini cukup berat, karena tidak ada potensi selain harta amnesti," ungkapnya.

Tak hanya itu dia juga menyarankan supaya teknik pemeriksaan terhadap WP berdasarkan kategorinya. Misalnya, WP kelas kakap diperiksa, jika hal itu berhasil, WP lainnya bakal mengikuti.

Sementara itu, M. Misbakhun anggota Komisi XI DPR memaparkan, di DPR memang sedang dibahas soal revisi UU KUP. Dalam revisi tersebut nantinya akan dibahas soal tarif pajak, PPh, CFC rule.

Namun yang paling menarik adalah seberapa cepat pemerintah menerapkam konsep-konsep perpajakan ke depan.

"Apakah kita akan tetap di sistem self assessment, apakah sudah cukup relevan, apakah ini yang menjadi disinsentif," jelasnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah dan DPR tak pernah riset mendalam terhadap regulasi yang dibuat. Padahal dengan melakukan kajian yang mendalam, kelemahan-kelemahan dalam regulasi perpajakan saat ini bisa ditambal.

"Saya belum pernah lihat Kemeneku lakukan riset mendalam tentang pelayanan pajak ke WP, padahal ini akan jadi kunci ke depan kita lakukan regulasi. Kelemahan harus diperbaiki bersama," imbuhnya.

Penerimaan

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap optimis dengan realisasi penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, meski pertumbuhan masih di kisaran 8,15%, namun capaian itu masih lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak mengatakan, realisasi penerimaan hingga Februari lalu senilai Rp134,6 triliun, termasuk PPh migas. Sedangkan tahun lalu realisasi penerimaannya mencapai Rp24,4 triliun.

"Periode yang sama tahun lalu kita minus 8% jadi sebenarnya ini sinyalnya positif walaupun demikian kita ditargetkan tumbuh 18,3%. Kami cukup bergembira melihat tren positif memang belum cukup memadai," jelasnya.

Adapun komposisi pajak non PPh migas hingga Februari Rp126,7 triliun atau tumbuh 5,85% dibandingkan tahun lalu. Sedangkan PPh migas, nilainya Rp7,8 triliun.

Sementara itu, untuk PPN, mereka telah mengumpulkan Rp53,8 triliun atau tumbuh 6,94% dibandingkan tahun lalu yang minus 8,9%.

Kendati sejumlah sektor mengalami pertumbuhan yang positif, namun jika berbicara mengenai penerimaan, pertumbuhan 8% belum memadai, pasalnya target Otoritas Pajak tahun ini mencapai 18,3 %.

"kalau bisa tumbuh positif cepat awal tahun ini kami bisa mengompensasi bulan September karena risikonya cukup besar. September tahun lalu kita ada penerimaan dari TA," tuturnya.

Untuk mengurangi risiko shortfall, pemerintah fokus untuk menggarap pengembangan basis pajak baru pasca implementasi pengampunan pajak, termasuk data wajib pajak yang sudah dimiliki.

"Tahun lalu sudah mengirimkan email blast ke 250 ribu yang tidak ikut pengampunan pajak, ini akan jadi fokus, akan kami cek valid atau tidak, jadi yang sudah pernah kami himbau mohon ikuti kemudahan tersebut," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper