Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti risiko penyimpangan dalam semua tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa menjadi tantangan sejalan dengan peningkatan anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah.
"Khususnya belanja barang dam modal yang dalam pelaksanaannya akan melibatkan proses pengadaan barang dan jasa," kata Moermahadi di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Salah satu risiko pengadaan barang dan jasa adalah dalam pengadaan barang dan jasa adalah persengkokolan antara peserta lelang, maupun peserta lelang dengan panitia pengadaan misalnya pejabat pembuat komitmen atau pimpinan satuan kerja pemilik pekerjaaan yang dilelang.
Terkait upaya pencegahan supaya tak ada penyimpangan dalan proses pengadaan barang dan jasa. BPK, kata dia, telah berkoordinasi dengan institusi lainnya misalnya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU.
Koordinasi itu meliputi saling tukar informasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun investigasi KPPU.
"Kerja sama telah berjalan baik selam ini akan terus ditingkatkan untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tukasnya.
BPK Soroti Risiko Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti risiko penyimpangan dalam semua tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Siap-siap, Pemangkasan BI Rate Sudah Dekat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 menit yang lalu
Cara Mengetahui Kebocoran Listrik di Rumah

45 menit yang lalu
Catat! Pengusaha Dilarang Tahan Ijazah Pekerja Tanpa Alasan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
