Bisnis.com, JAKARTA--Likuiditas bank kecil dan menengah di Indonesia diperkirakan akan semakin ketat beberapa waktu terakhir.
Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank, mengatakan likuiditas perbankan diniali akan tetap ketat kendati pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mulai membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan kenyataan bahwa pertumbuhan DPK masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan kredit. Untuk itu, rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) masih tinggi.
"Sangat mungkin Bank Indonesia terpaksa harus memperketat kembali kebijakan perbankan," ungkapnya, Jumat (6/6).
Menurutnya, pengetatan kebijakan perbankan dapat dilakukan dengan cara merevisi batasan LDR. Saat ini, batasan LDR yang ditetapkan oleh BI sebesar 92%.
Bank sentral, sambungnya, juga dapat memilih opsi untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Tahun ini, BI tetap mempertahankan BI Rate pada level 7,5% setelah meningkat bertahap hingga 150 basis poin sepanjang tahun lalu.
Penaikkan BI Rate diperlukan apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini. Meskipun harga BBM tidak meningkat, defisit neraca transaksi berjalan yang kian lebar juga menjadi pendorong peningkatan BI Rate.
"Otomatis BI harus menaikkan BI Rate," tuturnya.
Likuiditas perbankan, katanya, terutama pada bank-bank kecil menengah sedikit terancam. Pasalnya, terjadi segmentasi likuiditas karena deposan kakap memilih menggeser dana deposito kepada bank-bank besar.
Dia memerkirakan, peralihan deposan-deposan kakap itu terjadi karena penjaminan yang diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimum Rp2 miliar. Selain itu, nasabah juga diprediksi mengalihkan dana simpanan kepada dollar Amerika Serikat seiring pelemahan nilai tukar rupiah.
"Batasan penjaminan LPS hanya Rp2 miliar, bank-bank besar membatasi plafon pinjaman mereka yang diberikan kepada bank-bank kecil," jelasnya.
BI merilis laporan simpanan dana masyarakat di perbankan berupa DPK pada April 2014 tumbuh 11% year on year menjadi Rp3.597,1 triliun. Pertumbuhan DPK tercatat meningkat dibandingkan periode Maret 2014 yang hanya mencapai 10,3% y-o-y sebesar Rp3.521,7 triliun.
Pertumbuhan penghimpunan DPK terjadi pada jenis simpanan berjangka dan giro. Pada April 2014, posisi simpanan berjangka mencapai Rp1.630,8 triliun atau tumbuh 14,1%.