Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVIDEN BUMN: Pemerintah Patok Rasio untuk Perbankan 20%

Pemerintah mematok rasio pembayaran dividen bagi perbankan pelat merah sebesar 20% pada 2015 dari sebelumnya sebesar 30% untuk memperkuat permodalan.
Pemerintah mematok rasio pembayaran dividen bagi perbankan pelat merah sebesar 20% pada 2015. /
Pemerintah mematok rasio pembayaran dividen bagi perbankan pelat merah sebesar 20% pada 2015. /

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah mematok rasio pembayaran dividen bagi perbankan pelat merah sebesar 20% pada 2015 dari sebelumnya sebesar 30% dengan tujuan memperkuat permodalan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan telah merampungkan usulan penarikan dividen bagi bank-bank milik pemerintah.

Kementerian BUMN segera mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan pada 10 Januari 2015 mendatang.

"Sebelum-sebelumnya 30%, dulu usul dividen bank 20% tapi APBN tidak bisa dikurangi, makannya dividen tahun depan dikurangi," ungkapnya, Selasa (9/12/2014).

Dia menjelaskan, penurunan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio tersebut menyesuaikan dengan regulasi dan mandatori Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penurunan rasio pembayaran dividen itu sebagai antisipasi diberlakukannya aturan bank umum kelompok usaha (BUKU) IV dengan modal inti di atas Rp30 triliun berdasarkan Peraturan Bank Indonesia PBI Nomor 14/26/PBI/2012.

Sedangkan dalam aturan Basel III, sambungnya, memiliki aturan minimum rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 15%.

Jika pemerintah mematok rasio pembayaran dividen sebesar 30% dari laba bersih, CAR bank BUMN akan turun ke level 14%. Namun, bila pemerintah mematok rasio pembayaran dividen sebesar 20%, CAR akan meningkat lebih dari 15%.

Menurutnya, penurunan rasio pembayaran dividen bagi bank-bank BUMN tidak akan ditolak oleh pemegang saham publik. Pasalnya, bagi pemegang saham minoritas, penurunan rasio dividen itu akan membuat fundamental bank BUMN semakin kuat.

"Bagi pemegang saham minoritas akan bagus, value bank akan bagus dalam jangka panjang. Puncak rasio dividen bank tertinggi waktu 2008-2009 mencapai 50%," paparnya.

Secara terpisah, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, mengusulkan untuk merevisi pendapatan negara dari bagian dividen laba perusahaan pelat merah. Secara keseluruhan, dia belum menghitung koreksi atas dividen 2015 yang awalnya mencapai Rp43,73 triliun.

Pengurangan rasio pembayaran dividen bergantung pada rencana kerja masing-masing BUMN itu sendiri. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menganalisa secara mendalam perusahaan-perusahaan yang akan melakukan investasi cukup besar sehingga dividen perlu diturunkan.

"Setiap tahun, BUMN diminta setor dividen. Nah, semua itu tergantung kalau BUMN itu sendiri diminta investasi baru seperti jalan tol atau power plant, kemungkinan membutuhkan modal yang tinggi," ujarnya.

Pemerintah mengurangi setoran dividen perusahaan pelat merah yang bergerak pada lima sektor a.l infrastruktur, pertanian, kesehatan, energi, dan perbankan, untuk tahun anggaran 2015 demi memperkuat permodalan.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Budi Sadikin berpendapat pengurangan rasio pembayaran dividen dilakukan agar bank BUMN dapat menyalurkan dana tersebut kepada sektor produktif.

Budi menjelaskan, dana yang diperoleh dari pengurangan rasio dividen itu dapat di-leverage untuk menjalankan fungsi intermediasi perbankan ke sektor infrastruktur dan sektor produktif lainnya.

Dia menyontohkan, apabila dana dividen sebesar Rp1 triliun disetorkan kepada pemerintah, nantinya mayoritas hanya akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Akan tetapi, sambungnya, apabila dana dari dividen senilai Rp1 triliun tersebut diberikan kepada bank BUMN sebagai tambahan modal, dapat disalurkan kembali melalui skema kredit ke sektor infrastruktur sebesar Rp12 triliun.

"Karena ada leverage factor yang 8% CAR itu. Kalau balik ke kami bisa menjadi kredit Rp12 triliun terutama untuk infrastruktur, pelabuhan, dan lainnya," ujarnya.

Bank BUMN, katanya, tengah memproyeksikan kebutuhan infrastruktur 2015-2019 bersama pemerintah. Dari kebutuhan itu, tugas bank BUMN adalah memberikan pembiayaan atau kredit bagi kebutuhan tersebut.

Budi menilai, bila pemerintah memutuskan dividen bagi emiten berkode BMRI sebesar 20%, dirinya sangat setuju. Selama ini, BMRI menyetor dividen sebesar 30% dari laba bersih.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M. Suwondo yang juga Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengatakan idealnya rasio pembayaran dividen perbankan mencapai 20%-25%. Pengurangan dividen tentunya akan menambah struktur permodalan.

Target setoran dividen tahun ini sebesar Rp40 triliun, diperkirakan akan disumbang dari bank-bank BUMN sebesar Rp10,3 triliun. Namun, pemerintah memastikan setoran dividen akan tekor Rp3,8 triliun menjadi hanya Rp36,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper