Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan badan usaha milik negara, pengusaha besar dan pengusaha UMKM untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program asuransi sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015.
Karyawan perusahaan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui kantor bank pemerintah yang ditunjuk pemerintah sebagai tempat pendaftaran yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI.
Berikut ini daftar kantor Bank Mandiri di seluruh Indonesia yang melayani pendaftaran peserta BPJS: KLIK SEKARANG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel