Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Central Asia Tbk. mengaku tidak berani menggunakan dana mengendap di produk uang elektronik yang diterbitkan perusahaan.
Group Head Corporate Banking Bank BCA Wira Chandra mengatakan pihaknya tidak menggunakan dana mengendap uang elektronik tersebut untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Pasalnya, dana tersebut dinilai telah ditarik dari sistem bank.
“Itu kan uang nasabah dan bukan uang bank karena sudah keluar dari sistem. Selain itu memang dalam peraturannya tak boleh di pakai,” jelas Wira.
Adapun, dari data Statistik Sistem Pembayaran Bank Indonesia, pada Maret 2015 tercatat ada 37,99 juta kartu uang elektronik yang beredar atau naik 27,14% dari 29,88 juta kartu di bulan yang sama tahun lalu.
Sementara itu, hingga bulan ketiga tahun ini, tercatat ada 80,26 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai mencapai Rp838,83 miliar.