Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI DANA PENSIUN: MTN & Repo Belum Dilirik

Bentuk investasi baru dalam industri dana pensiun, yakni medium term notes dan repurchase agreement diperkirakan tidak akan banyak dilirik kendati pasar saham masih volatile.
Perubahan aturan investasi dana pensiun. / Bisnis
Perubahan aturan investasi dana pensiun. / Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA – Bentuk investasi baru dalam industri dana pensiun, yakni medium term notes dan repurchase agreement diperkirakan tidak akan banyak dilirik kendati pasar saham masih volatile.
 
Suheri, Wakil Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia memperkirakan arahan investasi mayoritas dana pensiun tidak akan beralih ke investasi lain sampai akhir tahun ini.
 
Pasalnya, dia mengatakan peralihan investasi dana kelolaan Dapen harus sesuai dengan arahan investasi melalui persetujuan sejumlah pihak, seperti pendiri dan pengawas Dapen terkait.
 
“Sampai saat ini masih belum banyak yang membicarakan untuk masuk [MTN dan Repo] ya. Soalnya, mengganti itu kan harus sesuai arahan investasi yang direncanakan, kalau tidak ya bisa dibilang melanggar,” katanya seperti dikutip Bisnis, (11/8/2015).
 
POJK Nomor 3/POJK.05/2015 tentang investasi dana pensiun yang terbit pada April lalu menyatakan perusahaan Dapen bisa menempatkan dana kelolaannya dalam investasi baru, yakni MTN dan repo.
 
Perusahaan Dapen yang bisa berinvestasi dikedua instrumen itu harus memiliki dana investasi minimal Rp200 miliar. Selain itu, perusahaan harus memiliki tingkat risiko yang rendah, memiliki manajemen risiko yang memadai dan menggunakan jasa penasehat investasi yang telah mendapat izin dari OJK.
 
Adapun, porsi investasi di MTN disyaratkan maksimal 10% dari total investasi sedangkan untuk repo maksimal 5% dari total investasi. 
 
Menurut Suheri, ada potensi Dapen akan menambahkan jenis investasi itu dalam portfolio perusahaan dalam rancangan kerja akhir perusahaan (RKAP) tahun depan.
 
“Bisa saja direview untuk mengajukan perubahan tapi tentu dengan pertimbangan bagaimana investasi itu kedepannya dengan pendiri atau pengawas,” ujarnya.
 
Sampai Juni 2015, ADPI mencatat total dana investasi yang dikelola mencapai Rp197,09 triliun atau tumbuh 5,8% dibandingkan dengan posisi Desember 2014 Rp186,27 triliun (year of date).
 
Dari jumlah itu, investasi deposito berjangka masih mendominasi sebesar Rp55,5 triliun atau 28,1% dari total portofolio investasi. Jumlah itu menanjak 5,7% dibandingkan dengan posisi Desember 2014.
 
Porsi saham mencapai 14,4% dari total dana investasi sebesar Rp28,5 triliun. Jumlah itu terpantau turun 0,83% dibandingkan posisi Desember 2014.
 
Adapun, jumlah dana investasi obligasi berkontribusi sebesar 20,5% sebesar Rp40,5 triliun dari total dana investasi. Angka itu menanjak 5,4% dibandingkan dengan posisi investasi akhir tahun lalu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper