Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Central Asia menyatakan Salim Group tengah mengkaji penggabungan dua perusahaan asuransi jiwa dalam konglomerasi tersebut.
Debbie Wijaya, Direktur Asuransi Central Asia (ACA) mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan yang mengarah untuk menggabungkan (merger) kedua perusahaan asuransi jiwa tersebut.
“Karena kalau di aturan tidak boleh ada dua perusahaan dengan core bisnis yang sama [dalam konglomerasi], tapi kami belum bisa pastikan kapan,” katanya seperti dikutip Bisnis, (12/8/2015).
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap akan berpatokan dengan regulasi yang memberikan jangka waktu hingga 2017 untuk perusahaan melakukan merger.
“Jadi masih ada waktu selama dua tahun, ini akan kami fikirkan,” ujarnya.
Salah satu poin dalam UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian menyatakan perusahaan asuransi diwajibkan merger apabila terdapat perusahaan asuransi sejenis yang menjadi sister company dalam grup konglomerasi. Namun, perusahaan asuransi tidak diwajinkan merger apabila berdiri sebagai anak usaha.
Saat ini, ada dua perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam Salim grup yaitu PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life) dan PT Central Asia Finansial (CAF).
Selain itu, lembaga keuangan lainnya yang tergabung dalam ACA adalah PT Indolife Pensiontama. Adapun, ACA telah ditunjuk menjadi entitas utama dalam konglomerasi keuangan tersebut.