Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi dinilai perlu menyatukan visi guna memperkuat ketahanan nasional, di tengah tekanan bisnis dan kompleksitas risiko global yang kian meningkat. Hal ini disampaikan Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, merespons tingginya beban reasuransi akibat lemahnya analisis risiko di sektor asuransi.
“Dalam sektor keuangan, modal berperan penting untuk memperkuat pondasi industri. Namun menciptakan ekosistem yang sehat turut membantu industri keuangan bertahan di tengah tekanan bisnis, salah satunya menyatukan visi,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (26/7/2025).
Benny menyoroti belum adanya keselarasan pandangan antarpelaku industri keuangan dalam menghadapi risiko. Ia menyebutkan bahwa pelaku asuransi kerap mengabaikan prinsip analisis risiko yang ketat, sehingga beban akhirnya digeser ke perusahaan reasuransi.
Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), rasio klaim reasuransi kesehatan tercatat mencapai 141% pada kuartal I/2025 secara year on year. Kenaikan ini terjadi seiring dengan tekanan bisnis dan inflasi medis yang belum mereda, sehingga beban klaim tidak sebanding dengan premi yang dikumpulkan.
“Pelaku industri tidak bisa lagi melihat risiko secara parsial antar sektor, seperti perbankan sendiri, asuransi sendiri, lalu akhirnya reasuransi yang menanggung beban paling besar di akhir. Industri keuangan perlu satu visi dalam memandang risiko dan memperkuat ketahanan nasional,” tegas Benny.
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun juga menekankan pentingnya pendekatan kolektif dalam menghadapi tekanan di sektor keuangan. Ia menilai, seperti halnya hilirisasi di sektor energi dan pangan, sektor keuangan juga memerlukan perhatian strategis dan sistematis dari negara.
Baca Juga
“Sebagaimana mengamankan sektor energi dan pangan melalui hilirisasi, maka sektor keuangan, khususnya asuransi juga harus mendapatkan perhatian yang sama seriusnya," kata Misbakhun.
Dia menyoroti bahwa sekitar 40% klaim asuransi justru ditangani di luar negeri, menunjukkan ketergantungan terhadap perusahaan reasuransi asing. Ketergantungan ini dinilai berpotensi mengancam kedaulatan sektor keuangan nasional.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada negara lain seperti Singapura untuk menanggung risiko nasional. Ini soal kedaulatan keuangan bangsa,” pungkasnya.