Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi bunga pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan alokasi anggaran untuk pembangunan desa, koperasi, dan UMKM 2026 mencapai Rp181,8 triliun. Dari situ, subsidi bunga KUR dialokasikan senilai Rp36,5 triliun.
"Untuk KUR tahun depan Rp320 triliun dengan subsidi bunga Rp36,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Jika dibandingkan dengan target penyaluran KUR pada tahun ini, terdapat kenaikan Rp20 triliun. Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal hingga Rp300 triliun dengan debitur baru sebanyak 2,34 juta.
Dari anggaran untuk pembangunan desa, koperasi, dan UMKM 2026 yang senilai Rp181,8 triliun, selain untuk subsidi bunga KUR, juga digunakan untuk dana desa senilai Rp60,6 triliun, penempatan dana di Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih Rp83,0 triliun, dan kementerian atau Lembaga senilai Rp1,7 triliun.
Sri Mulyani merinci rencana pemanfaatan alokasi anggaran pembangunan desa, koperasi, dan UMKM 2026 digunakan untuk pertama, memfasilitasi dan pembinaan akses pembiayaan UMKM, kedua memfasilitasi dan pembinaan desa, lalu ketiga pemberdayaan pelaku usaha dalam mendukung program MBG.
Baca Juga
Kemudian, keempat, subsidi bunga KUR dan kelima, penempatan dana pemerintah dan penyaluran pemberian pinjaman melalui Himbara. "Kemenkeu akan menaruh dana di Himbara senilai Rp83 triliun yang nanti bisa dipakai akses koperasi desa untuk mendapatkan pinjaman," jelasnya.
Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah baru saja merilis program KUR bagi kontraktor UMKM hingga Rp20 miliar dan telah dirilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya.
Adapun, sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan untuk sektor perumahan, selain KUR untuk kontraktor, pemerintah telah meningkatkan insentif fiskal baik itu berupa tax holiday, tax allowance, super deduction, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang periode pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti atau PPN DTP 100% sampai Desember 2025.
"Kemudian juga terkait dengan PPN DTP untuk sektor properti 100% [untuk rumah seharga] sampai dengan Rp2 miliar sampai bulan Desember," ujar Menko Perekonomian sejak 2019 itu.
Adapun, mengenai program pembiayaan yang juga didorong pemerintah adalah untuk pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta KUR perumahan untuk pelaku usaha. "Regulasinya sudah disiapkan dan 350.000 FLPP, yang 450.000 KUR," terangnya.