Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zurich Syariah Cetak Tren Positif Dana Tabarru Pasca Spin Off

Zurich Syariah mencatat surplus dana tabarru' Rp58,6 miliar di Semester I 2025, menunjukkan tren positif pasca spin off 2021. Pertumbuhan ini didorong oleh kontribusi peserta dan optimisme perusahaan dalam memperluas pasar syariah.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (19/9/2022). / Bisnis-Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (19/9/2022). / Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Zurich General Takaful Indonesia atau Zurich Syariah memperlihatkan pertumbuhan yang positif pasca spin off pada September 2021 silam. Hal ini dibuktikan dari dana tabarru’ yang terus bertumbuh positif setiap tahunnya.

Berdasarkan rekapitulasi Bisnis, pada 2023 Zurich Syariah mampu mencatatkan surplus hasil underwriting dana tabarru’ sebesar Rp79,5 miliar. Kemudian, pada 2024 juga mencatatkan surplus senilai Rp92,18 miliar. 

Bahkan, pada semester I 2025 ini telah mencatat surplus Rp58,6 miliar. Adapun, pasca spin off pada 2021 surplus sebesar Rp43,61 miliar dan 2022 surplus Rp55,5 miliar.

Sebagai informasi, dana tabarru’ adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para peserta. Perusahaan asuransi syariah tidak dapat mengalihkan aset dana tabarru' dan dana investasi peserta kepada pemegang saham kecuali melalui transaksi yang wajar, juga tidak boleh menjaminkan dana tersebut kepada pihak lain.

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak optimistis bahwa tren ini akan terus meningkat, sehingga juga berdampak pada profitabilitas perusahaan.

“Sejak resmi melakukan spin off, Zurich Syariah terus menunjukkan perkembangan yang positif dan sehat dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi bruto di atas 20% dengan profitabilitas positif,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (14/8/2025).

Sementara itu, Hilman mengaku selama proses spin off kemarin tantangan yang dirasakan perusahaannya adalah penyesuaian sistem operasional, transisi portofolio dan layanan, penyiapan kompetensi sumber daya manusia, serta transisi portofolio dan layanan. 

Meski begitu, Hilman melihat spin off adalah peluang agar Zurich Syariah terus memperluas kapasitas tim, SDM, hingga pemasarannya. Pasalnya, bagi dia spin off memungkinkan perusahaan melakukan pendekatan yang lebih spesifik untuk segmen pasar syariah.

Sebab demikian, dia berpandangan spin off unit usaha syariah (UUS) dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi syariah ke depannya.

“Dengan menjadi entitas yang mandiri, perusahaan asuransi syariah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan strategi bisnis, inovasi produk, serta memperluas akses pasar yang sesuai dengan prinsip syariah, terutama di negara dengan populasi muslim terbesar,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro