Bisnis.com, DENPASAR – Pengamat asuransi menyebut kinerja negatif yang ditorehkan industri asuransi syariah pada awal tahun ini disebabkan oleh pengaruh situasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa syariah per Februari 2025 mencatatkan rugi setelah pajak sebesar Rp180,02 miliar. Sementara itu, industri asuransi umum syariah mencatatkan kontraksi laba setelah pajak sebesar 20,7% year on year (YoY) menjadi Rp79,88 miliar.
"Sumber kerugian perusahaan asuransi syariah salah satunya akibat dari melemahnya pendapatan investasi akibat peŕang tarif yang diinisiasi oleh AS," kata Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim kepada Bisnis, dikutip Rabu (21/5/2025).
Dalam periode tersebut, jumlah hasil investasi industri asuransi jiwa syariah mencatat angka negatif, yakni -Rp403,36 miliar. Sementara di asuransi umum syariah, per Februari 2025 jumlah hasil investasi masih tumbuh 22,6% YoY menjadi Rp63,19 miliar.
Dalam perkembangan ke depan, Abitani melihat ada harapan prospek industri asuransi syariah akan membaik seiring dengan pulihnya perekonomian dunia dan Indonesia.
Meningkatnya pertumbuhan industri halal Tanah Air menurutnya juga akan menjadi katalis positif pertumbuhan asuransi syariah ke depan.
Baca Juga
"Strateginya adalah dengan memastikan penempatan investasi yang lebih stabil walaupun potential gain-nya tidak terlalu tinggi, ini lebih kepada survival mode," kata dia.
Selain itu, menurutnya industri asuransi syariah juga perlu menyiapkan produk yang menarik dan khas asuransi syariah yang berbasis sharing risk.
"Industri asuransi syariah juga harus meningkatkan inovasi digital dalam pelayanan dan produk asuransi," pungkasnya.